Sastra sebagai cabang dari seni yang merupakan unsur
integral dari kebudayaan usianya sudah cukup tua. Sastra telah menjadi bagian
dari pengalaman hidup manusia sejak dahulu, baik dari aspek manusia sebagai
penciptanya maupun aspek manusia sebagai penikmatnya. Karya sastra merupakan
curahan pengalaman batin pengarang tentang fenomena kehidupan sosial dan budaya
masyarakat pada masanya. Ia juga merupakan ungkapan peristiwa, ide, gagasan
serta nilai-nilai kehidupan yang diamanatkan didalamnya. Sastra mempersoalkan
manusia dalam segala aspek kehidupannya sehingga karya itu berguna untuk
mengenal manusia dan kebudayaan dalam kurun waktu tertentu.
Ada bermacam-macam definisi tentang kesusastraan. Namun
demikian, diskusi tentang hakikat sastra sampai sekarang masih hangat. Hal itu
karena banyak definisi yang tidak memuaskan. Definisi-definisi yang pernah ada
kurang memuaskan karena :
- Pada dasarnya sastra bukanlah ilmu, sastra adalah cabang seni. Seni sangat ditentukan oleh faktor manusia dan penafsiran, khususnya masalah perasaan, semangat, kepercayaan. Dengan demikian, sulit sekali dibuat batasan atau definisi sastra di mana definisi tersebut dihasilkan dari metode ilmiah.
- Orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Seperti diketahui, karya sastra selalu melekat dengan situasi dan waktu penciptaannya. Karya sastra tahun 1920-an tentu berbeda dengan karya sastra tahun 1966. Kadang-kadang definisi kesusastraan ingin mencakup seluruhnya, sehingga mungkin tepat untuk satu kurun waktu tertentu tetapi ternyata kurang tepat untuk yang lain.
- Orang ingin mencari definisi ontologis tentang sastra (ingin mengungkap hakikat sastra). Karya sastra pada dasarnya merupakan hasil kreativitas manusia. Kreativitas merupakan sesuatu yang sangat unik dan individual. Oleh sebab itu sangat tidak memungkinkan jika orang mau mengungkap hakikat sastra.
- Orientasinya terlalu kebarat-baratan. Ketika orang mencoba mendefinisikan kesusastraan, orang cenderung mengambil referensi dari karya-karya barat. Padahal belum tentu telaah yang dilakukan untuk karya sastra Barat sesuai untuk diterapkan pada karya sastra Indonesia.
Biasanya
terjadi percampuran antara mendefinisikan sastra dan menilai bermutu tidaknya
suatu karya sastra. Definisi mensyaratkan sesuatu rumusan yang universal,
berlaku umum, sementara penilaian hanya berlaku untuk karya-karya tertentu yang
diketahui oleh pembuat definisi.
Beberapa
definisi yang pernah diungkapkan orang :
- Sastra adalah seni berbahasa.
- Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam.
- Sastra adalah ekspresi pikiran (pandangan, ide, perasaan, pemikiran) dalam bahasa.
- Sastra adalah inspirasi kehidupan yanag dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.
- Sastra adalah buku-buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.
- Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakainan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
- Sesuatu disebut teks sastra jika (1) teks tersebut tidak melulu disusun untuk tujuan komunikatif praktis atau sementara waktu, (2) teks tersebut mengandung unsur fiksionalitas, (3) teks tersebut menyebabkan pembaca mengambil jarak, (4) bahannya diolah secara istimewa, dan (5) mempunyai keterbukaan penafsiran.
Sampai saat ini ada keyakinan bahwa ada tiga hal yang
membedakan karya sastra dengan karya tulis lainnya, yaitu
- sifat khayali
- adanya nilai-nilai seni/estetika
- penggunaan bahasa yang khas
Beberapa pengertian sastra yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :
1.
Menurut A. Teeuw, dalam bukunya yang berjudul Sastra dan Ilmu Sastra
: Pengantar Teori Sastra (1984:22-23), dipaparkan bahwa dalam dalam
bahasa-bahasa Barat gejala yang ingin kita batasi disebut literature
(Innggris), literature (Jerman), dan litterature
(Perancis). Ketiga istilah tersebut berasal dari bahasa Latin litteratura
yang sebetulnya merupakan terjemahan dari kata Yunani grammatika. Litteratura
dan grammatika masing-masing berdasarkan kata littera dan gramma
yang didefenisikan sebagai segala sesuatu yang tertulis; pemakaian bahasa dalam
bentuk tulis.
2.
Menurut Jacob Sumardjo dan Saini K.M. (1991:2-3), setidaknya ada beberapa
batasan yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan Apa Itu Sastra ? Pertama,
sastra adalah seni bahasa. Kedua, sastra adalah ungkapan yang spontan
dari perasaan yang mendalam. Ketiga, sastra adalah ekspresi pikiran,
semua kegiatan mental manusia dalam bahasa. Keempat, sastra adalah
inspirasi kehidupan yang diungkapkan dalam bentuk keindahan. Kelima, sastra
adalah semua buku yang memuat perasaan kemanusiaan mendalam dan kebenaran moral
dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk memesona.
3.
Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran,
semangat, dan keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan
pesona dnegan alat bahasa.
Studi sastra (Literary Study/Literary Studies) muncul ketika filosofi Yunani,
Aristoteles (384-322SM) lebih dari 2000 tahun yang lalu ketika ia menulis buku
yang berjudul Poetica. Tulisannya itu memuat tentang teori drama tragedi.
Selanjutnya istilah poetica dalam teori kesusastraan disebut dengan
beberapa istilah.
-
W.H. Hudson menamakannya dengan studi sastra (The Study of Literature)
-
Rene Wellek dan Austin Warren menamakannya dengan teori sastra (Theory of
Literature)
-
Andre Lafevere menamakannya dengan pengetahuan sastra (Literary Knowledge)
-
A. Teeuw menggunakan istilah ilmu sastra (Literary Scholarship)
Berdasarkan terminologi kata, ketiga
istilah tersebut berbeda maknanya.
-
Studi menyiratkan makna proses mempelajari suatu objek. Untuk memahami karya
sastra sebagai suatu objek memerlukan proses dalam mempelajarinya. Proses yang
dilakukan berupa berbagai kegiatan belajar sehingga tercapai pemahaman terhadap
karya sastra yang dipelajari.
-
Teori menyangkut makna asas atau hukum yang menjadi dasar ilmu pengetahuan.
Karya sastra sebagai suatu objek yang dipelajari tentu ada asas-asas,
hukum-hukum, landasan-landasan yang menopangnya sehingga ia berwujud sebagai
sebuah karya sastra yang berbeda dengan karya-karya yang lain.Ilmu menyangkut
makna pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut
metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejal-gejala yang
terdapat didalam bidang tersebut. Pengetahuan menyangkut sesuatu yang diketahui
sebagai hasil dari proses belajar sastra.
Sastra adalah suatu kegiatan kreatif, sebuah karya seni.
Sastra juga cabang ilmu pengetahuan. Studi sastra memiliki metode-metode
yang absah dan ilmiah, walau tidak selalu sama dengan metode ilmu-ilmu alam.
Bedanya hanya saja ilmu-ilmu alam berbeda dengan tujuan ilmu-ilmu budaya.
Ilmu-ilmu alam mempelajari fakta-fakta yang berulang, sedangkan sejarah
mengkaji fakta-fakta yang silih berganti. Karya sastra pada dasarnya bersifat
umum dan sekaligus bersifat khusus, atau lebih tepat lagi : individual dan umum
sekaligus. Studi sastra adalah sebuah cabang ilmu pengetahuan yang berkembang
terus-menerus. (Rene Wellek dan Austin Warren)
Pertanggungjawaban
sastra adalah estetika dan ruang lingkup sastra adalah kreatifitas penciptaan
yang meliputi puisi, prosa, dan drama. Sedangkan pertanggungjawaban studi
sastra adalah logika dan ruang lingkup studi sastra adalah ilmu dengan sastra
sebagai objek (BudiDarma)
Dalam wilayah studi sastra terdapat
tiga cabang ilmu sastra yaitu teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra
Ø Sastra dapat dilihat dari sudut
pandang prinsip, kategori, asas, atau ketentuan yang mendasari karya sastra.
Teori sastra adalah teori tentang prinsip-prinsip, kategori, asas, atau hukum
yang mendasari pengkajian karya sastra.
Ø Sastra dapat dilihat deretan karya
yang sejajar atau tersusun secara kronologis dari masa ke masa dan merupakan
bagian dari proses sejarah. Sejarah sastra adalah ilmu yang mempelajari tentang
perkembangan sastra secara kronologis dari waktu ke waktu
Ø Sastra dapat dikaji dengan menggunakan
prinsip-prinsip karya sastra. Kritik sastra adalah ilmu yang mempelajari dan
memberikan penilaian terhadap karya sastra berdasarkan teori sastra. Di dalam
ilmu sastra, perlu disadari bahwa ketiga bidang tersebut tidak dapat dipisahkan
(Wellek dan Warren; 1977:39)
0 komentar:
Posting Komentar